Dari Abu Hurairah RA katanya,
Rasulullah SAW bersabda:
”Seorang wanita janganlah berpuasa (sunat) ketika suaminya ada, melainkan dengan izin suaminya; dan janganlah dia membolehkan orang lain masuk ke rumahnya melainkan dengan izin suaminya; dan sesuatu yang disedekahkan isteri dari hasil usaha suaminya tanpa perintah suami, pahalanya seperdua bagi suami.”
Rasulullah SAW bersabda:
”Seorang wanita janganlah berpuasa (sunat) ketika suaminya ada, melainkan dengan izin suaminya; dan janganlah dia membolehkan orang lain masuk ke rumahnya melainkan dengan izin suaminya; dan sesuatu yang disedekahkan isteri dari hasil usaha suaminya tanpa perintah suami, pahalanya seperdua bagi suami.”
- Hadith Riwayat Muslim
0 comments:
Post a Comment